Daftar Isi — 9 Bab
1Pengertian
Biaya Tambahan adalah biaya di luar harga jasa utama yang ditetapkan oleh Mitra berdasarkan kebutuhan layanan.
2Jenis Biaya
Mitra dapat membuat jenis Biaya Tambahan sendiri, antara lain:
- BBM;
- transportasi;
- parkir;
- akomodasi;
- kunjungan;
- perjalanan;
- peralatan;
- biaya lokasi;
- biaya layanan khusus;
- biaya lainnya.
3Harga WNI dan WNA
Mitra dapat menentukan harga berbeda untuk:
- WNI
- Rp...
- WNA
- Rp...
4Tidak Otomatis Dikenakan
Biaya Tambahan tidak otomatis ditambahkan ke setiap Booking.
Biaya hanya dikenakan apabila sesuai kebutuhan Booking dan dipilih/diterapkan melalui mekanisme yang tersedia.
5Transparansi
Setiap Biaya Tambahan harus memiliki:
- nama;
- nominal;
- keterangan;
- status aktif/nonaktif.
6Tidak Menjadi Komisi
Biaya Tambahan tidak menjadi dasar penghitungan Komisi Provider secara default.
Komisi hanya dihitung dari nilai jasa Mitra sesuai Kebijakan Komisi.
7Perubahan Harga
Mitra dapat mengubah harga Biaya Tambahan melalui Panel Mitra.
Perubahan harga tidak boleh mengubah nilai transaksi Booking yang telah selesai dibuat, kecuali berdasarkan mekanisme perubahan transaksi yang sah.
8Biaya Tidak Wajar
Provider dapat meminta klarifikasi apabila terdapat Biaya Tambahan yang:
- tidak jelas;
- menyesatkan;
- tidak berkaitan dengan layanan;
- atau berpotensi merugikan Pelanggan.
9Biaya pada Booking Lama
Apabila harga Biaya Tambahan berubah, transaksi yang telah dibuat tetap menggunakan nilai yang tersimpan pada saat Booking sesuai sistem.